BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Di tahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan fokus untuk menuntaskan pelebaran Jl. Raya Inspeksi Kalimalang.
BACA : Tiang PLN Belum dicabut, Jalan Inspeksi Kalimalang Belum Bisa dipakai
“Target kedepan saya ingin menuntaskan pelebaran Jl. Inspeksi Kalimalang. Saya ingin tuntaskan itu supaya ada jalan alternatif untuk mengurangi kemacetan di sekitar jalur ini dan untuk memperlancar arus lalu lintas,” kata Kepala Dinas PUPR, Jamaludin, Jum’at (27/01).
Belum tuntasnya pelebaran jalan itu, kata Jamaludin, terkendala dengan masih adanya lahan yang belum dibebaskan serta tiang milik PLN & Telkom yang masih terpancang di tengah jalan.
BACA : DPRD Kabupaten Bekasi Desak Kepala Kantor PLN Wilayah Bekasi Dicopot
“Kendalanya memang disekitar jalan itu ada pemilik tanah yang belum dibebaskan. Serta persoalan listrik. Tetapi sekarang kita sudah berkordinasi dengan PLN dan lainnya sehingga bisa diatasi. Jadi tiang-tiang listrik yang ada di tengah sudah bisa dicabut,” ucapnya.
Untuk proses pencabutan tiang milik PLN & Telkom itu, Pemkab Bekasi telah mengganggarkan Rp. 11 miliar yang dialokasikan dari APBD di tahun 2017.
Plt. Bupati Bekasi, Rohim Mintareja mengakui jika belum bisa digunakannya sebagian ruas Jl. Inspeksi Kalimalang yang sudah dibangun, salah satunya disebabkan adanya tiang listrik milik PLN & Telkom.
“Mudah-mudahan di tahun 2017 ini bisa selesai karena sudah dikonsultasikan dengan pihak PLN dan pihak-pihak terkait lainnya dan sudah dianggarkan kembali,” kata Rohim. (BC)