BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pelebaran Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi akan dilanjutkan. Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan pembebasan di lahan tersisa agar pelebarannya dapat terealisasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di 2025.
BACA: Dorong Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi Beralih Status Jadi Jalan Nasional
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan setelah proses pelebaran tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer rampung dikerjakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah mendorong proses pelebaran tahap kedua sepanjang 7 kilometer.
Pelebaran tahap kedua ini akan dimulai dari Pertigaan Jalan Raya Serang – Setu di Desa Sukadami Cikarang Selatan hingga Tugu Batas Kabupaten Bekasi/Kabupaten Bogor di Kecamatan Cibarusah.
“Jadi telah disepakati bersama Pemrov Jawa Barat, tapi asalkan seperti sebelumnya pembebasan lahan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Dani Ramdan.
Untuk itu, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui instanst terkait akan mengalokasikan anggaran untuk membebaskan lahan yang dibutuhkan untuk proses pelebaran tahap dua tersebut.
“Pembebasan lahannya dari APBD Kabupaten Bekasi insyallah mulai di (APBD) Perubahan 2024. Sehingga 2025 sudah dialokasikan Provinsi untuk pelebarannya,” kata dia.
Menurutnya, lanjutan pelebaran ini cukup penting mengingat saat ini kapasitas jalan Jalan KH Raden Ma’mun Nawawi yang belum diperlebar tidak sebanding dengan jumlah kendaraan sehingga kerap menimbulkan kemacetan. Terlebih pada tahun 2025 mendatang juga akan beroperasi exit tol Jakarta Cikampek II yang terhubung dengan ruas jalan ini.
“Karena kalau Japek II sudah diresmikan dan salah satu exit-nya kesana ini tentu kemacetannya akan lebih bermasalah lagi. Sehingga sisa jalan yang belum dilebarkan akan kembali kita lebarkan,” kata Dani. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS