BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Pasangan suami istri menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Diponegoro, Kampung Sasak Jarang, Desa Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan. ARO (31) istri dari MR (32) tewas dalam kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Arga Dija Putra menjelaskan korban tewas dikarenakan terlibat kecelakaan oleh mobil yang kini belum diketahui pada Jum’at (07/10) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
“Korban adalah penumpang kendaraan bermotor yang meninggal di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Arga.
Arga menceritakan awalnya korban bersama AR melintas mengendarai sepeda motor bernomor polisi B 4263 FKK di lokasi dari arah Tambun menuju Kota Bekasi.
Setibanya di TKP, AR hendak mendahului kendaraan roda empat yang melaju di depannya dari sisi sebelah kanan. Namun, terjadi benturan sehingga motor yang dikendarai AR beserta istrinya terjatuh. “Saat mencoba mendahului, terjadi benturan sehingga motor korban jatuh,” katanya.
Nahas, tubuh ARO terguling ke sebelah kanan dan di saat yang bersamaan, tiba-tiba melintas kendaraan roda empat yang melaju dengan kecepatan tinggi. “Korban kemudian terlindas sehingga meninggal di lokasi, sedangkan suaminya hanya mengalami luka ringan,” ungkap Arga.
Dua pengendara, yakni yang kendaraannya berbenturan dengan korban beserta kendaraan yang melindas korban langsung pergi melarikan diri. “Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus tabrak lari ini,” ujarnya. (dim)