Warga Kp Pegadungan RT 01/06 Kelurahan Serta Jaya Kecamatan Cikarang Timur mendesak agar tempat pembuangan limbah plastik yang berada di lingkungan mereka ditutup secara permanen pasca kebakaran yang terjadi pada Sabtu 05 Januari 2019 lalu.
Warga menilai keberadaan tempat pembuangan limbah plastik itu memiliki banyak dampak negatif. Selain kerap menimbulkan bau tak sedap, tumpukan limbah plastik itu juga mudah tersulut api sehingga membuat warga resah.
“Namanya limbah plastik, jelas mudah terbakar,” Ketua RT 01/06, Andi Ncek, Selasa (07/01).
Apalagi, peristiwa terbakarnya tumpukan limbah plastik di lahan tersebut bukan untuk yang pertama kali. “Udah dua kali, yang pertama dulu waktu tumpukan limbahnya masih sedikit. Makanya warga tak ingin hal itu kembali terulang lagi,” kata dia.
Camat Cikarang Timur, Ani Gustini membenarkan adanya desakan itu. Hanya saja, ia tidak bisa memutuskan karena kewenangannya ada di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
“Soal warga yang menghendaki lokasi itu ditutup, kelanjutannya masih ditangani Dinas LH. Rekomendasinya seperti apa kita belum tahu termasuk darimana api berasal itu juga masih diselidiki pihak yang berwenang,” kata wanita berhijab yang akrab disapa Umi itu. (BC)