BERITACIKARANG.COM, CIBITUNG – Pasangan Bakal calon bupati dan wakil Bupati Bekasi dari jalur perseorangan, Obon Tabroni dan Bambang Sumaryono telah menyiapkan tim untuk mengawal proses verifikasi faktual yang akan dilakukan KPU Kabupaten Bekasi pada tanggal 21 Agustus hingga 03 September 2016.
BACA : OTC Bentuk Satgas Untuk Bantu KPU Verifikasi Faktual Calon Independent
“Nanti akan ada tiga tim yang kita gunakan untuk proses verifikasi faktual. Ada tim administrasi, tim pendamping, dan tim hukum. Semua bertugas untuk mengawal proses verifikasi faktual,” kata Obon, Jum;at (22/07).
Lanjut Obon, tim pendamping akan mengawal proses verifikasi di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.
“Untuk tim pendamping ini kira-kira jumlahnya sekitar 1.500 orang. Itu relawan kita semua. Jadi di setiap desa akan ada sekitar 5-10 orang. Di setiap Kecamatan akan ada sekitar 2-5 orang. Mereka akan mendampingi PPK dan PPS dalam proses verifikasi faktual nanti,” terangnya.
Tim administrasi dikatakan Obon akan fokus mengawal data di KPU. Sementara tim hukum akan mengawal keseluruhan proses dari sisi hukumnya.
Terpisah, Bambang Sumaryono mengaku optimis proses verifikasi faktual akan berjalan dengan lancar. “Dengan persiapan yang sudah kami lakukan, tentu saja kita optimis bisa berjalan lancar,” kata dia. (*)