Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Digerebek Petugas Gabungan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN –   Salah satu tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan Ramadhan digerebek petugas gabungan yang terdiri dari personel polisi, TNI dan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Minggu (02/04) dinihari.

Pemilik usaha sempat mengelabuhi petugas dan mengelak jika tempat hiburannya beroperasi, namun petugas justru menemukan sejumlah pengunjung yang tengah berpesta miras bersama wanita yang diduga sebagai pemandu lagu di lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil patroli masih ada yang ditemukan nekat beroperasi sehingga kita himbau agar tidak buka lagi. Apabila masih membandel, maka petugas gabungan dalam hal ini Satpol PP akan melakukan tegas,” kata Kasat Sabhara Polres Metro Bekasi, AKBP J Sihombing.

Dia menegaskan razia dilakukan oleh petugas gabungan untuk memastikan tidak ada tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi yang beroperasi pada bulan Ramadhan.

“Kita menghimbau agar masyarakat tidak lagi mendatangi tempat-tempat hiburan di malam bulan Ramadhan ini,” kata dia.

Selain melakukan patroli di tempat hiburan malam di sepanjang jalur pantura dan Jalan Inspeksi Kalimalang, petugas gabungan juga menggelar operasi kejahatan jalanan di sejumlah titik yang dianggap rawan sebagai antisipasi tindak kejahatan di jalanan pada malam hari. (Gus)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Pos terkait