179 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Bekasi Dilantik

Pelantikan 179 pejabat administrator dan pengawas di aula KH Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi Jumat (31/03).
Pelantikan 179 pejabat administrator dan pengawas di aula KH Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi Jumat (31/03).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melantik 179 orang pejabat administrator dan pengawas. Pelantikan tersebut dilakukan di aula KH Noer Ali, Gedung Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Jumat (31/03).

Pelantikan ini, berdasarkan No SK Jabatan Administrator: KP.03.03/Kep.557-BKPSDM/2023 tanggal 30 Maret 2023 dan No SK Jabatan Pengawas: KP.03.03/Kep.558-BKPSDM/2023 tanggal 30 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

Usai pelantikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku bersyukur telah berhasil mengisi sejumlah jabatan yang telah lama kosong. Dengan terisinya sejumlah jabatan ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.

“Pertama tentu bersyukur, walaupun perjalanan cukup panjang tetapi pada akhirnya semua jabatan kosong sampai ke eselon empat sudah diisi. Mudah mudahan kabinet yang lengkap ini (membuat) mesin roda organisasi lebih cepat berjalan,” kata Dani.

Dalam mengisi tiap jabatan yang ada, Dani mengaku belum menggunakan sistem merit karena masih dalam proses dan penyempurnaan. Ditargetkan, pada rotasi mutasi yang akan datang dalam penentuan individu yang bakal menduduki suatu jabatan pola merit sistem mulai diberlakukan.

“Merid system belum berjalan, kita mengandalkan dari tim penilaian kinerja, laporan dari hasil evaluasi tim penilaian kinerja. Di samping kita juga ada sistem asessment dan ini masih digunakan,” ungkapnya.

Meski begitu, pejabat yang baru dilantik akan terus ia monitor kinerjanya melalui program indeks kinerja individu (IKI) yang nantinya ada target – target yang harus dicapai.

“Jadi mulai tahun ini sudah ada indeks kinerja individu, sebenarnya kemarin targetnya sejak bulan Januari diterapkan, dan dikaitkan dengan tunjangan kinerja,” ungkapnya.

“Tapi karena ada keterlambatan dari proses ijin pencairan tunjangan kinerja di kemendagri, yang seharusnya turun di akhir Februari atau Maret baru bisa berlaku di April nanti, dan kita akan kaitkan TPP ini dengan IKI. Sehingga apa yang harus dicapai pejabat tinggal baca dari IKI-nya dari pokok kinerja individualnya,” imbuhnya.

Dani pun kembali menegaskan, dengan telah dilantiknya pejabat yang baru ini bisa membantu dirinya dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentu dengan pelantikan ini sudah tidak ada alasan sekarang bagi kepala dinas, kemarin kan kepala dinas membuat alasan karena jabatan nya masih pada kosong, alasan itu tidak boleh di utarakan lagi. Sekarang kan udah normal dan sudah terisi semua,” tandasnya. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait