BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ketidakhadiran 23 orang camat di sidang paripurna pengesahan Perda Ketenagakerjaan menjadi misteri. Belum ada satu orang pun camat yang mau membeberkan alasan ketidakhadirannya pada sidang paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Bekasi pada Rabu (10/08) kemarin.
BACA : 23 Orang Camat Mangkir di Sidang Paripurna Pengesahan Perda Ketenagakerjaan
Camat Cikarang Selatan, Enop Can saat ditemui di acara gladi resik upacara HUT Ke 66 Kabupaten Bekasi di lapangan Pemkab Bekasi, Kamis (11/08) enggan memberikan komentar.
Dia hanya menjelaskan bahwa kedatangannya saat ini hanya untuk memenuhi tugas menjadi pemimpin upacara lapis kedua saat upacara peringatan HUT Ke 66 Kabupaten Bekasi berlangsung pada tanggal 15 Agustus mendatang. “Harapannya Bekasi semakin bersinar, kesemua-muanya, secara komprehensip!” kata dia.
Saat disinggung ketidakhadirannya di sidang parupurna pengesahan perda ketenagakerjaan, Enop enggan berkomentar. “Takut salah.. takut salah… jangan saya..” kata Enop Can sambil tersenyum, kemudian melambaikan tangannya dan berlari ke arah mobilnya.
Sementara Camat Serang Baru, Dodo Hendra Rosika saat dihubungi melalui telfon selulernya mengaku sebelum rapat paripurna dimulai telah menerima undangan melalui radio telekomunikasi sekitar pukul 10.00 WIB. Ia pun mengaku hadir dengan sejumlah camat lainnya di pengesahan perda ketenagakerjaan. (BC)