BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ratusan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) mati di sepanjang ruas jalan Raya Inspeksi Kalimalang. Apabila terus dibiarkan, hal ini tentunya dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tindakan kriminal akibat kondisi jalan yang gelap gulita.
BACA: Jalan Raya Kalimalang Retak dan Amblas, Pengendara Motor Wajib Was-was
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Husni Tamrin mengatakan persoalan itu telah menjadi pembahasan saat Komisi III melakukan pertemuan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi selaku Perangkat Daerah yang membidangi PJU beberapa waktu lalu.
“Di dalam rapat Kepala Disperkimtan mengatakan penyebabnya matinya PJU di ruas Jalan Raya Inspeksi Kalimalang disebakan karena adanya panel Miniature Circuit Breaker (MCB) yang hilang karena dicuri, bohlam serta stangnya rusak dan lain sebagainya,” kata Husni Tamrin, Minggu (19/01).
Kendati demikian, ia meminta persoalan tersebut segera diselesaikan dan jangan terus-menerus dijadikan alasan tanpa solusi. Sebab, setiap tahunnya pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar baik untuk revitalisasi maupun meterisasi pengadaan jaringan listrik PJU.
“Makanya saya meminta agar lampu PJU segera dipasang. Perbaikan juga harus dilakukan dengan benar, jangan asal-asalan,” tuturnya.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, pemasangan ataupun perbaikan lampu PJU yang mati di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang mendesak dilakukan. Hal itu penting guna meminalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di ruas jalan tersebut dari mulai batas Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang.
“Oleh karena itu kami meminta agar PJU di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang yang mati segera dinyalakan. Jangan nanti ada kejadian, baru dilakukan tindakan,” tandasnya. (BC)