BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Menjelang arus mudik lebaran, kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) di simpang Jl. RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara tak berfungsi.
Akibatnya, sejumlah pengendara mulai berani melintas jalur tersebut meski tanpa kelengkapan keselamatan berkendara. Bahkan, beberapa diantaranya melanggar rambu lalu lintas.
Wahyu, salah seorang ojek pangkalan di simpang Jl. RE Martadinata mengatakan pelanggaran yang dilakukan para pengendara mulai meningkat sejak tilang elektronik di lokasi tersebut tidak berfungsi.
“Rusaknya nggak tau pasti sejak kapan. Ini kan nggak ada petugas juga, jadi ya pada melanggar. Ya harusnya jangan pada melanggar jadi semrawut lalu lintasnya. Apalagi ini mau musim mudik lebaran,” kata Wahyu, Rabu (13/04).
Sementara itu Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Kompol Argadija Putra yang memberikan keterangan melalui sambungan telefon tidak mengetahui secara pasti penyebab kerusakan kamera e-TLE.
Dirinya memastikan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui kamera e-TLE tidak akan diberlakukan saat arus mudik Idul Fitri tahun ini lantaran proses perbaikan diperkirakan membutuhkan waktu cukup lama. (ded)