Lakukan Pos Mobile, Polsek Cikarang Pusat Sita dua Dus Miras dari Pengendara Motor

polsek cikarang pusat tunjukan isi dalam dus yang berisi miras

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT-Kamis (26/05) Pos mobile yang dilakukan anggota Polsek Cikarang pusat, Polresta Bekasi berhasil mengamankan pengendara yang kedapatan membawa dua Dus Minuman Keras (Miras) jenis mension.

Pengendara atas nama Madsail (26) warga Desa Tenajar Kidul Kevamatan Kerta Semaya, Indramayu mengendarai motor Yamaha Mio GT dengan Nopol B 3747 FUF  tersebut ditangkap di jalan Grend Land, Kota Deltamas arah PT. Suzuki.

Bacaan Lainnya

“Saat petugas Pos Mobile melintas melihat pengendara membawa dua dus warna colat menggunkan motor, petugas yang curiga langsung memberhentikan kendaraan tersebut dan langsung mengecek isi yang ada dalam dus tersebut,” ucap Kapolsek Cikarang Pusat AKP. Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsunsektor Kota Delta Mas Aiptu Anwar.

“Setelah pengendara tersebut diberhentikan diketahaui bahwa isi dalam dus tersebut berisi minuman keras jenis,” ungkapnya.

pengendara dan 48 botol Miras (2dus) diamankan pihak kepolisian Polsek Cikarang Pusat berserta pengendara tersebut untuk dimintai keterangan atas kepemilikan barang tersbut.

“Barang bukti kami sita dan pengendara dimintai keterangan atas kepemilikan barang tersbut. Dan dari keterangan, rencana dua dus Miras tersebut akan dijual ke toko-toko jamu di daerah Desa Pasirranji, Kecamatan Cikarang Pusat,” tutupnya. (nay)

Pos terkait