Kuasa Hukum Marjuki Tanggapi Santai soal Keluarnya Rekomendasi Terbaru Calon Wakil Bupati dari Golkar

Kuasa Hukum H Marjuki, Arkan Cikwan
Kuasa Hukum H Marjuki, Arkan Cikwan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Kuasa hukum H. Marjuki, Arkan Cikwan menanggapi santai soal keluarnya rekomendasi dua nama calon wakil Bupati Bekasi terbaru dari DPP Partai Golkar. Kendati namanya clientnya hilang, Arkan mengaku tak mempermasalahkan adanya rekomendasi tersebut.

BACA: Golkar Ganti Rekomendasi Dua Nama Calon Wakil Bupati Bekasi

Bacaan Lainnya

“Itu hak mereka (Partai Golkar-red) mengganti dua nama. Didalam Pasal 49 Tatib DPRD Kabupaten Bekasi No 2 Tahun 2019 itu dijelaskan boleh saja mereka menariknya sebelum penetapan. Tetapi persoalannya mau didaftarkan kemana, karena pendaftarannya sudah lewat dan tahapannya sudah tinggal menunggu pemilihan,” kata Arkan Cikwan, Senin (09/03).

Arkan menegaskan apabila rekomendasi terbaru dari DPP Partai Golkar itu merubah semua tahapan Pemilihan Wakil Bupati sisa masa jabatan 2017-2022 yang sudah ditempuh, maka dia mengindikasikan secara langsung client-nya telah dipermainkan.

“Jelas ini (sama saja dengan) menghambur-hamburkan uang negara. Kalau mengahambur-hamburkan uang negara ini kan sama saja dengan korupsi. Ini korupsi berjamaah dan tidak bisa dibiarkan karena duit yang digunakan selama tahapan adalah duit rakyat,” tuturnya.

Andaikata itu terjadi, sambungnya, maka kedepan pihaknya pun tak segan untuk melaporkan hal ini ke intutsi penegak hukum. “Karena ini jelas melakukan perbuatan melawan hukum dan ada kesewenang-wenangan. Negara tidak boleh sewenang-wenang. Panlih, DPRD, Bupati tidak boleh sewenang-wenang, karena ada aturannya,” tandasnya. (BC)

Pos terkait