BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Untuk memberdayakan dan meningkatkan daya saing pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) mengembangkan teknologi pengadaan barang dan jasa melalui e-Market Place.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan pengadaan barang dan jasa memiliki peran yang penting dan strategis dalam kontribusi pelaksanaan pembangunan Nasional. Khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian Nasional maupun Daerah.
“Pengadaan Barang dan Jasa ini, tentunya juga dapat meningkatkan peran usaha UKM maupun Bumdes yang ada di Kabupaten Bekasi sendiri, serta untuk pembangunan berkelanjutan,” ucap Eka saat membuka sosialisasi pengadaan barang dan jasa melalui e-Market Place, Kamis (05/03).
Menurutnya, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memiliki tujuan untuk mendorong pengadaan barang/jasa Pemerintah agar memenuhi prinsip pengadaan yaitu, efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing dan akuntabel.
“Sebagai PPK, tentunya kita dituntut untuk selalu dapat meningkatkan dan mengembangkan kompetensi dan kemampuan dalam bidang barang/jasa Pemerintah, hal ini seiring dengan kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini berharap, UKM dan Bumdes yang ada di Kabupaten Bekasi dapat diberdayakan. Dengan tujuan perekonomian yang ada di Kabupaten Bekasi dapat semakin berjalan.
“Sekarang ini, produksi UKM dan Bumdes kita banyak, namun masih sulit bagi kita untuk memasarkannya. Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, tantangan tersebut bisa kita atasi bersama,” harapnya.
Diakhir acara, Bupati Bekasi pun mengajak semua unsur yang hadir untuk bersama-sama memiliki semangat guna mengadakan perubahan di Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik.
Di tempat yang sama, Muhidin pelaku usaha Bumdes Segara Makmur Sejahtera, Kecamatan Tarumajaya mengatakan adanya kegiatan ini dapat semakin memperluas pemasaran produk-produk Bumdes yang dimilikinya, baik secara konvensional maupun online.
Perlu diketahui, e-market place merupakan pasar online, tempat dimana terjadinya jual-beli yang bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Selama memiliki akses internet. Pembeli dan penjual barang/jasa dapat dengan mudah menjual maupun membeli barang yang dibutuhkan. (***)