BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Invetasi di Kabupaten Bekasi terus tumbuh. Salah satunya, ditandai dengan adanya rencana pembangunan Kawasan Industri Multistrada di Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur.
Informasi yang BC terima, kawasan industri itu akan dibangun tepat dibelakang perusahaan produsen ban PT Multistrada Arah Sarana Tbk yang didalamnya akan berdiri perusahaan yang akan mensuport industri ban baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kawasan industri tersebut rencananya akan berdiri di atas lahan dengan luas 66 hektar dan dibagi ke dalam dua zona yakni zona industri seluas 65 hektar dan zona komersial dengan luas 1 hektar.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno meminta agar dalam pembangunan kawasan industri tersebut para investor menaati aturan. Sebab, jika suatu wilayah dijadikan kawasan industri tentu akan ada dampak bagi masyarakat.
“Para investor harus melihat terlebih dahulu wilayah yang akan dijadikan kawasan itu masuk ke dalam zona industri di Perda RTRW atau tidak. Jika pun masuk maka para investor harus memperhatikan amdalnya, jangan sampai nanti keberadaannya malah merugikan masyarakat sekitar karena menimbulkan pencemaran maupun kerusakan lingkungan,” kata Nyumarno, Kamis (14/11).
Legislator dari Dapil VI Kabupaten Bekasi itu juga meminta agar kedepannya keberadaan kawasan idustri tersebut dapat mengakomodir tenaga kerja, khususnya dari masyarakat sekitar. “Serap tenaga kerja dari masyarakat sekitar dan berikan pelatihan kerja untuk meningkatkan SDM-nya,” kata dia.
Dia pun berharap agar kearifan lokal masyarakat sekitar diakomodir. Sehingga, antara rencana pembangunan kawasan dan kearifan lokal masyarakat sekitar bisa berjalan beriringan.
“Ini yang harus dipastikan tidak tergerus. Kearifan lokal setempat harus tetap ada. Jangan sampai terdegradasi oleh pembangunan ataupun rencana pengembangan kawasan industri tersebut,” kata dia. (BC)