BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB).
Langkah tersebut sebagai upaya untuk menanggulangi kasus tuberkulosis (TBC) yang masih tinggi di tengah masyarakat.
BACA: Kabupaten Bekasi Catat 10 Ribu Kasus TBC, Terbesar ke 4 di Jabar
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bekasi, Iyan Priyatna mengatakan pembentukan TP2TB mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 67 Tahun 2021.
Pemerintah daerah perlu membentuk TP2TB sebagai bentuk keseriusan dalam menanggulangi TBC.
“Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 67 Tahun 2021, pemerintah daerah perlu membentuk TP2TB sebagai bentuk keseriusan dalam menanggulangi TBC,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bekasi, Iyan Priyatna
Dia menyebutkan, Kabupaten Bekasi saat ini masuk lima tertinggi kasus TBC di tingkat Provinsi Jawa Barat. Karena itu Pemkab Bekasi bekomitmen untuk menurunkan prevalensi TBC tersebut.
Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis akan dibentuk melalui Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengoptimalkan penanganan kasus TBC di wilayah setempat..
“Nantinya para Camat akan diberikan tugas untuk memonitoring wilayahnya masing-masing, sehingga diharapkan dapat menurunkan angka kasus TBC,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS