Jumlah Kuota Haji Kabupaten Bekasi Berkurang, Hanya 1001 Orang untuk Tahun 2022

Pemberangkat Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Bekasi tahun 2017 lalu.
Pemberangkat Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Bekasi tahun 2017 lalu.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi menginformasikan calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini mencapai 1001 orang.

Jumlah itu sesuai yang diberikan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Jawa Barat bagi calon jamaah haji dengan batasan usia di bawah 65 tahun sesuai ketetapan dari Pemerintah Arab Saudi.

Bacaan Lainnya

“Untuk kuota Kabupaten Bekasi kurang lebih sekitar 1001 calon jama’ah haji yang akan diberangkatkan tahun ini,” kata Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Ahmad Sanukri, Kamis (28/04).

Jumlah kuota tersebut, sambungnya, merupakan data sementara dan belum final. Artinya masih ada kemungkinan bertambah atau pun berkurang.

“Ini masih asumsi, nanti saya akan sampaikan laporan resminyanya ke pak Bupati, dengan data by name by adress,” kata dia.

Sanukri menambahkan, jumlah tersebut mengalami penurunan lebih dari 50 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya, tepatnya sebelum adanya pandemi Covid-19 yang bisa mencapai 2.104 orang.

“Untuk calon jemaah haji yang belum bisa berangkat di tahun ini harus tetap bersabar. Karena Arab Saudi masih membatasi jumlah dan usia jamaah yang dibolehkan untuk berangkat haji. Mudahn-mudahan tahun yang akan datang kuota penuh sebagaimana biasa dan tidak ada pembatasan umur lagi seperti tahun ini,” kata dia. (dim)

Pos terkait