Jadi Tersangka Skandal Suap Meikarta, Karir Politik Neneng Hasanah Yasin Tamat?

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin saat tiba di gedung KPK, Senin (15/10) malam sekitar pukul 23.25 WIB
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin saat tiba di gedung KPK, Senin (15/10) malam sekitar pukul 23.25 WIB

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Karir politik Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin bakal berakhir. Pasalnya, Partai Golkar bakal menonaktifkan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal suap perizinan Meikarta.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengaku prihatin kadernya tersangsut skandal itu. “Partai Golkar prihatin atas ditetapkannya saudari Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka dalam dugaan keterlibatan suap proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi,” kata dia melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/10).

Bacaan Lainnya

Penonaktifkan dari kepengurusan Partai Golkar itu, menurut Ace, sesuai dengan Pakta Integritas yang telah ditandatangani para Kepala Daerah yang berasal dari kader Partai Golkar tanggal 2 Februari 2018 lalu di Jakarta, yang menyatakan bahwa jika terlibat dalam kasus korupsi maka akan diberikan sanksi tegas.

“Sesuai dengan Pakta Integritas yang telah ditandatangani para Kepala Daerah yang berasal dari kader Partai Golkar tanggal 2 Februari 2018 lalu di Jakarta yang menyatakan bahwa jika terlibat dalam kasus korupsi maka akan diberikan sanksi tegas,” tutupnya. (BC)

Pos terkait