Fraksi PDI Perjuangan Dukung Tim Saber Pungli Awasi Proses PPDB Online di Kabupaten Bekasi

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi mendukung upaya yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Tim Saber Pungli untuk mengawasi proses PPDB Online di wilayah setempat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih mengatakan proses PPDB perlu mendapatkan pengawasan yang ketat. Terlebih Kabupaten Bekasi menjadi satu dari lima daerah di Jawa Barat yang dinilai paling rawan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses PPDB oleh Tim Saber Pungli Jabar.

Bacaan Lainnya

“Saya sangat mendukung langkah Dinas Pendidikan dan Tim Saber Pungli Kabupaten Bekasi untuk mengawasi bahkan menindak tegas setiap praktik pungli yang dilakukan oleh oknum dalam proses PPDB ini, siapapun oknumnya,” kata Martina Ningsih.

Menurutnya, dengan diawasinya proses PPDB tersebut maka akan berdampak positif terhadap kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi. “Itu yang kita harapkan, dengan pengawasan ketatat di proses PPDB ini, endingnya berdampak positif terhadap kemajuan dunia pendidikan kita kedepan,” imbuhnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi itu juga berharap penyelenggara PPDB yang berada di bawah kendali Dinas Pendidikan mampu memberikan pelayanan yang optimal sehingga proses PPDB tahun ini berlangsung mulus.

“Kita juga berharap proses PPDB online di tingkat lembaga pendidikan yang menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi seperti SD dan SMP ini berlangsung mulus tanpa masalah apapun. Terlebih proses ini sudah bergulir hampir setiap tahun,” kata dia.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi berusaha meminimalisir terjadinya praktek pungutan liar (pungli) pada pembukaan PPDB Online yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2022. Salah satu langkahnya menggandeng Tim Saber Pungli Kabupaten Bekasi.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda, pihaknya telah melakukan sosialisasi bersama tim Saber Pungli ke beberapa sekolah SMPN di Kabupaten Bekasi. Di antaranya, SMPN 3 Cikarang Utara, SMPN 2 Tambun Selatan dan SMPN 1 Babelan.

“Karena ada isu berkembang atau pengamatan tim saber pungli bahwa ketika proses PPDB dijalankan di sekolah, muncul berbagai laporan atau informasinya adanya pungutan liar,” ujar Carwinda.

Kolaborasi antara Disdik dengan Tim Saber Pungli Kabupaten Bekasi untuk memberikan pemahaman, mulai dari Kepala sekolah (Kepsek), Guru dan semua pihak. Terutama agar bersama-sama meminimalisir terjadinya Pungli pada saat PPDB Online berlangsung.

“Karena kita semua harus menjaga keadilan hak kesetaraan anak-anak yang memang memiliki kesempatan yang sama untuk bisa masuk dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku di PPDB Online ini,” jelasnya.

Carwinda juga menegaskan jika sistem pada PPDB Onlilne telah menjangkau semua jalur masuk siswa. Mulai dari jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi baik akademik dan non akademik dan zonasi.

“Tidak harus dengan menyogok atau pungli, penyelenggara tidak boleh melakukan itu. Sebab pungli itu bisa mengarah tindak pidana,” katanya.

Bahkan Disdik juga siap memberikan sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan Pungli pada PPDB Online. “Kalau dari kita, jika diketemukan pungli selesaikan dulu pidananya di pihak berwajib, setelah itu sanksi adminsitrasi kita jatuhkan,” tandasnya. (adv)

Pos terkait