Enam Pelaku Pencurian Kabel di Kawasan Industri GIIC Ditangkap Polisi

Ungkap kasus pencurian kabel milik perusahaan data center di Kawasan Industri GIIC, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, petugas kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Ungkap kasus pencurian kabel milik perusahaan data center di Kawasan Industri GIIC, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, petugas kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Polisi mengamankan enam terduga pelaku pencurian kabel milik sebuah perusahaan data center di Kawasan Industri GIIC, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Penangkapan ini dilakukan setelah para pelaku kedapatan sedang memotong kabel data center sepanjang empat meter di lokasi tersebut pada Jumat (21/02) malam sekitar pukul 23.12 WIB.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, keenam pelaku yang ditangkap berinisial S (38), AT (30), IR (32), UWH (27), F (26), dan S (39). Dari hasil pemeriksaan sementara, kabel sepanjang empat meter yang mereka curi diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp 50 juta.

Bacaan Lainnya

BACA: Bahaya, Kabel Dibiarkan Menjuntai di Cikarang Pusat

“Barang bukti berupa kabel tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian. Para pelaku juga langsung dibawa ke pos keamanan perusahaan sebelum akhirnya digiring ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mustofa, Senin (24/02).

Dia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat petugas keamanan data center bernama Arif mencurigai keberadaan enam orang yang tidak dikenal di sekitar area perusahaan. Melihat gerak-gerik mencurigakan, Arif segera melaporkan hal tersebut kepada rekan-rekannya melalui handy talkie (HT).

Tanpa membuang waktu, Arif bersama tim keamanan lainnya langsung menuju lokasi untuk memeriksa situasi. Benar saja, mereka mendapati enam orang sedang memotong kabel data center. Petugas keamanan kemudian segera menghubungi petugas kepolisian untuk meminta bantuan.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Tidak butuh waktu lama, keenam pelaku berhasil diringkus di lokasi bersama barang bukti berupa kabel sepanjang empat meter yang telah mereka potong.

Mustofa, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pencurian kabel data center milik sebuah perusahaan data center di Kawasan Industri GIIC, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi ini untuk mengungkap motif para pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini. “Kasus ini masih terus kami gali dan lakukan pendalaman,” kata dia. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait