Emak-emak di Cikarang Bahagia Dapat Cuan dari Sorlip Surat Suara Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melibatkan1.000 orang warga untuk pelaksanaan kegiatan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melibatkan1.000 orang warga untuk pelaksanaan kegiatan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR  –  Proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pemilu 2024 menjadi mata pencaharian sementara bagi warga Cikarang, Kabupaten Bekasi. Para warga yang menjadi petugas sorlip nampak bersemangat melakukan tugas tersebut.

Para warga yang didominasi oleh kalangan emak-emak ini melakukan pelipatan dengan cepat  Selama proses sorlip yang berlangsung selama kurang lebih 14 hari, setiap warga yang menjadi petugas sorlip ditargetkan mampu melipat sebanyak kurang lebih 750 lembar surat suara per hari dari pukul 09.00 – 17.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Erti (49) warga Kp Sinyar Barat, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi mangaku senang usai dinyatakan diterima menjadi petugas sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 karena bisa mendapatkan penghasilan tambahan.

“Sehari-hari saya cuma ngurusin anak dirumah sembari seling nungguin dagangan es. Alhamdulillah keterima jadi ada penghasilan tambahan dari kerjaan ini,” kata janda dengan dua orang anak ini, Minggu (14/01).

Berbekal pengalaman sebagai petugas sortir dan lipat surat suara pada Pemilu 2019 lalu, Erti mengaku mendaftarkan diri menjadi petugas sortir dan lipat surat suara usai mendapatkan informasi yang disampaikan KPU Kabupaten Bekasi. Dari lingkungan tempat tinggalnya, ada tujuh orang tetangganya yang juga ikut terlibat dalam proses ini.

BACA: KPU Kabupaten Bekasi Libatkan 1.000 Orang Sortir dan Lipat Surat Suara

“Karena kan waktu itu juga pernah, pas tahun 2019 di Rengasbandung di Kantor KPU pada waktu itu kerjanya, makanya saya mah sama orang-orang sini kerja harian kek gini sering,” ucap dia.

Ia mengungkapkan upah yang dijanjikan untuk didapat dirinya dari hasil sortir lipat surat sedikit membantu untuk penghasilan tambahan guna memenuhi kebutuhan keluarganya. “Ya, Alhamdulillah membantu ekonomi keluarga saya, lumayan lah, apalagi kita kerja cuma 14 hari aja, sehari digaji Rp285 ribu. Cukup lah buat ngajak anak jalan-jalan,” kata dia.

Jika dikalkulasi, penghasilan yang didapat untuk satu orang pekerja sortir dan lipat surat suara bisa mencapai Rp. 3.990.000 dari keseluruhan selama 14 hari berkerja. Oleh karena itu, kata Erti dan teman-temannya menyatakan akan terus tetap bersemangat menuntaskan pekerjaan penyortiran dan melipat surat suara Pemilu 2024 sampai selesai.

“Pokoknya saya mah semangat, apalagi bareng-bareng temen yang lain. Soalnya dari pada dirumah, nganggur, terlebih kalo jualan gak ada yang beli dirumah bengong mending kerja kayak gini, jarang-jarang apalagi dapet duit lumayan,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melibatkan1.000 orang untuk pelaksanaan kegiatan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dilakukan di Gudang KPU, Desa Karang Sari , Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

“Dalam proses sortir dan pelipatan kertas suara, kami memberdayakan 1000 orang masyarakat sekitar yang tinggal di sekitar gudang yang memiliki pengalaman (pada Pemilu 2019 lalu) sekaligus untuk membantu perekonomian mereka,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Ali Rido, Jum’at (12/01).

Ali menuturkan keterlibatan masyarakat sekitar sangat diperlukan. Hal ini agar penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan dengan semaksimal mungkin. “Masyarakat yang terlibat, kami telah pastikan aman dan memiliki tanggung jawab. Mereka pastinya dalam pengawasan dan kontrol dari kami juga Bawaslu Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Ditambahkan Ali, total surat suara Pemilu 2024 yang disortir dan dilipat mengikuti jumlah penetapan DPT pada Juli 2023 lalu. Yakni, 2.200.209 DPT Pemilu 2024, dikali 5 jenis kertas suara dan ditambah dua persen surat suara cadangan.

“Proses sortir dan pelipatan kertas suara ini kita targetkan tidak lebih dari 14 hari sejak dimulai pada Kamis 11 Januari 2024 kemarin sekaligus penempatan bisa diselesaikan,” ungkapnya.

Saat ini, proses penyortiran dan pelipatan oleh KPU Kabupaten Bekasi masih dilakukan untuk surat suara jenis DPR RI.  “Hari kedua ini kertas suara DPR RI berjalan kurang lebih 1/4 dari target sehingga butuh 2-3 hari kedepan (untuk menyelesaikannya.) Setelah kertas  suara DPR RI nanti dilanjutkan ke DPRD Provinsi, kemudian DPRD Kabupaten dan diselang DPD RI serta Presiden dan Wakil Presiden,” tutupnya. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait