BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi kembali mencuat di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Ratusan orang diduga menjadi korban dari seorang perempuan berinisial MG alias Vega. Kerugian total yang dialami para korban ditaksir mencapai sekitar Rp5 miliar.
Modus operandi yang digunakan oleh terduga pelaku, Vega, terbilang cukup rapi. Ia menawarkan skema arisan dan investasi dengan iming-iming keuntungan besar. Selama lima tahun terakhir, kegiatan ini berjalan lancar dan tepat waktu, membuat banyak orang percaya dan tergiur menanam modal lebih besar.
Salah satu korban, Sakinah Aulia Rahmah (24), mengungkapkan telah mengikuti arisan tersebut sejak tahun 2020 setelah dikenalkan oleh temannya. Menurut dia, selama lima tahun kebelakang Vega selalu amanah dalam menjalankan arisan tersebut.
BACA: Bandar Arisan Online Mama Yona ditangkap, Ini Aset yang disita Polisi
“Awalnya amanah banget, enggak pernah telat bayar. Kalau yang dapat giliran (get), langsung dikirim. Dari Rp30 juta bisa jadi Rp50 juta. Makanya saya ikut lagi, karena sebelumnya bener-bener berjalan lancar,” ujar Sakinah, Sabtu (12/04).
Namun, situasi berubah sejak Maret 2025. Vega mulai sulit dihubungi dan tidak lagi membayar peserta yang seharusnya menerima giliran. Dalih yang diberikan adalah adanya “libur lebaran”, namun hingga April, uang tak kunjung dikirim.
“Harusnya saya dapat Rp20 juta bulan ini. Tapi dia bilang membernya pada kabur, lalu cuma janji balikin uang muka. Tapi kenyataannya tidak ada yang ditransfer,” lanjut Sakinah.
Tak hanya Sakinah, ratusan korban lain juga mengalami nasib serupa. Beberapa bahkan mengalami kerugian jauh lebih besar. Korban yang tertipu disebut mencapai lebih dari 300 orang, tersebar dari berbagai daerah, bahkan ada peserta dari luar negeri.
Para korban juga sempat diminta membayar biaya administrasi (ADM) di awal sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Sejak Vega tak lagi merespons pesan dan menghilang dari media sosial maupun WhatsApp, para korban berinisiatif mencari keberadaannya. Mereka mendatangi rumah Vega yang tercantum di KTP di Perumahan Telaga Pasir Raya, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, namun rumah tersebut sudah kosong.
“Tadi kita sudah gedor rumahnya, tapi kosong. Kata tetangga, sudah pindah dan rumahnya sudah dioper ke orang lain,” ucap Sakinah.
Para korban berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Metro Bekasi pada Senin, 15 April 2025, sebagai tindak lanjut dari dugaan penipuan massal ini. Harapan mereka sederhana: pelaku muncul dan bertanggung jawab.
“Kalau berharap uang kembali, sepertinya udah nggak mungkin. Tapi setidaknya, dia punya itikad baik untuk muncul dan bertanggung jawab,” pungkas Sakinah. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS