BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Sebanyak dua dari lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang ditangkap Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikarang Barat terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan. Mereka adalah RB (22) dan RJ (25).
BACA: Komplotan Pencuri Motor Bersenjata Pistol Mainan Tertangkap
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikarang Barat, Iptu Awang Parkesit mengatakan penangkapan ke lima pelaku ini merupakan hasil pengembangan terhadap pelaku berinisial DND (20) yang lebih dulu ditangkap.
“Kemudian diamankan pelaku lainnya, yakni RB saat akan melakukan balap liar di wilayah Telukjambe, Karawang. RB sempat melawan, sehingga kami melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya,” ungkap Awang Parkesit, Rabu (05/02).
Kemudian dari hasil pengembangan berikutnya, Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikarang Barat berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, yakni RJ, AQL (19) dan UDY (16). Mereka bersembunyi di sebuah rumah kosong yang berada di wilayah Desa Cibuntu, Kecamatan Cikarang Barat.
“Kami juga terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap pelaku RJ karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” tuturnya.
Kepada penyidik, para pelaku mengaku tidak menjual sepeda motor curiannya secara utuh untuk menghilangkan jejak. Namun, mereka membongkar sepeda motor itu lantas menjualnya dalam bentuk suku cadang. “Ini mereka sindikat pencurian. Terus (sepeda motor curian) dipreteli jadi jualnya spare part,” tandasnya. (BC)