BERITACIKARANG.COM, KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengusulkan pemberian insentif sebesar Rp500 ribu per bulan bagi para guru ngaji kampung. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam membina pendidikan keagamaan di masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda mengatakan guru ngaji memiliki peran penting dalam membentuk moral dan karakter generasi muda. Selain mengajarkan kemampuan membaca Al-Qur’an, mereka juga berkontribusi dalam menanamkan nilai-nilai akhlak, kedisiplinan, dan pendidikan karakter sejak usia dini.
“Guru ngaji kampung selama ini bekerja secara ikhlas tanpa mengharapkan imbalan. Mereka mengajarkan anak-anak membaca Al-Qur’an di masjid, mushola, atau rumah warga tanpa honor tetap. Dengan adanya insentif ini, kami berharap mereka merasa lebih dihargai dan termotivasi,” ujar Rizki, Selasa (10/03).
Ia menambahkan bahwa para guru ngaji seringkali menghadapi kendala administrasi, seperti tidak adanya badan hukum atau legalitas resmi yang mempersulit mereka untuk mengakses bantuan dari pemerintah. Berbeda dengan lembaga formal seperti pesantren atau madrasah, para ustadz kampung biasanya mengajar secara mandiri tanpa ikatan lembaga.
“Selama ini mereka tidak memiliki badan hukum karena fokus utamanya adalah mengajar anak-anak di lingkungan. Padahal peran mereka sangat vital dalam membangun fondasi religiusitas generasi muda,” tambah Rizki.
DPRD Kota Bekasi berharap usulan pemberian insentif ini dapat segera direalisasikan oleh pemerintah daerah. Dengan adanya dukungan finansial, diharapkan pendidikan Al-Qur’an terus berkembang dan mampu memperkuat nilai-nilai religius di tengah masyarakat perkotaan.
“Ini bukan hanya soal uang, tapi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka. Kami ingin memastikan pendidikan keagamaan tetap menjadi bagian penting dalam membangun karakter anak-anak di Kota Bekasi,” tutupnya. (adv)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















