BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan bakal menganggarkan rambu dan marka untuk Jl. Inspeksi Kalimalang.
Hal itu untuk menyikapi keluhan masyarakat terkait maraknya kendaraan yang melawan arus di ruas Tegal Gede – Tegal Danas.
BACA: Kendaraan Banyak Melawan Arah di Jl. Inspeksi Kalimalang, Warga: Tak Ada Rambu Lalu Lintas
“Untuk antisipasi adanya kendaraan lawan arah dan menjaga keselamatan lalu lintas, kami akan pasang rambu-rambu jalan,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Sukri, Rabu (26/01).
Sukri mengatakan, anggaran pengadaan rambu maupun marka paling cepat dapat diajukan pada APBD Perubahan tahun 2022.
“Sebab sistem penganggaran kami tak memungkinkan jika hendak dialokasikan sekarang,” katanya.
Rencananya, rambu maupun marka jalan nantinya berupa panduan kepada pengendara kendaraan untuk tidak melawan arah serta beralih ke jalur baru.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang lebih paham kondisi jalan, hal ini tentu menjadi perhatian kami,” kata dia. (BC)