Dijebak Anggota Polsek Serang Baru, Bandar Sabu ditangkap di Pasir Konci

polsek serang baru, bandar sabu,
polsek serang baru, bandar sabu,

BERITACIKARANG.COM, SERANG BARU – Tim Opnal Polsek Serang Baru telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga mengedarkan, menyimpan, membawa dan memakai narkotika jenis sabu di Kp. Pasir Konci RT 18/06 Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus mengatakan bahwa tersangka berinisial SS alias J (32) warga Kp. Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan dan mengontrak di Kp. Binong, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat.

Bacaan Lainnya

“Penangkapan terhadap tersangka berawal ketika Kanit Reskrim bersama Unit Opnal Polsek Serang Baru melakukan observasi wilayah pada Senin (16/01) lalu,” kata Kunto Bagus, Rabu (18/01) malam.

“Saat itu Tim Opnal Polsek Serang mendapatkan informasi bahwa ada orang yang menjual sabu. Setelah mendapatkan no handphone penjualnya, petugas mencoba menghubunginya dengan menyamar sebagai pembeli,” sambungnya.

Setelah dihubungi, lanjut Kunto Bagus, tersangka mengajak bertransaksi di sebuah warung di dekat bekas PT. Gemalapik, Kp. Pasir Konci, Desa Pasir Sari Kecamatan Cikarang Selatan.

“Kemudian petugas langsung meluncur ke TKP dan menemui tersangka. Tanpa basa-basi tersangka langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan badan serta pakaian yang digunakan. Di saku baju levis sebelah kanan, ditemukan 1 paket keristal terbungkus plastik diduga sabu yang dibungkus uang Rp. 5.000,“  ungkapnya.

Dari hasil penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang Rp. 300. 000, 1 buah baju levis warna biru, 1 unit sepeda motor Yamaha tahun 2015 warna hitam bernomor polisi F 4108 GB berikut  kuncinya serta 1 buah handphone merk samsung warna putih.

“Tersangka berikut barang bukti, lalu dibawa ke Polsek Serang Baru. Tersangka diduga bandar sabu dan saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian,” kata Kunto Bagus. (BC)

Pos terkait