BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – The Sky Restauran dan Bistro akhirnya memutuskan untuk menutup usahanya yang terletak di Ruko Trivium, Jalan Kemang Raya Nomor 32 Lippo Cikarang di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan.
Hal ini menyusul adanya aksi massa yang berunjuk rasa memprotes keberadaan usaha tersebut lantaran diduga menjalankan praktik tempat hiburan malam (THM) dengan kedok rumah makan atau restoran.
Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan mengatakan dari hasil audiensi dengan perwakilan massa dan pihak pengelola restoran, pihak pengelola restoran akhirnya bersedia untuk menutup secara permanen tempat hiburan malamnya.
“Penutupan ini atas inisiatif sendiri, kalau penyegelan kewenangan Pemkab Bekasi. Kalau untuk restoran iya silahkan-silahakan saja ya,” kata Agus Dahlan usai menghadiri auendisi antara warga Desa Sukaresmi dengan pihak manajemen The Sky Restauran dan Bistro di aula kantor desa Sukaresmi, Senin, (23/01).
Sementara itu, Harun selalu Manajemen The Sky Restauran dan Bistro mengatakan, bahwa penutupan ini berdasarkan aspirasi warga Desa Sukaresmi yang melibatkan para kyai, tokoh agama dan alim ulama.
“Akhirnya kami dari pihak manajemen mengambil kesimpulan (keputusan-red) untuk menutup dulu rolling door. Mungkin karena ada proses-proses yang terlewati. Intinya kami dari pihak manajemen memutuskan untuk ditutup supaya menjaga kondusif, keamanan dan ketertiban yang ada di Cikarang Selatan, khususnya di sukaresmi,” kata dia. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS