Besok! Umat Muslim Kabupaten Bekasi Diimbau Sholat Gaib, Qunut Nazilah dan Doa Bersama

Ilustrasi solat
Ilustrasi solat

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi menyampaikan himbauan bersama untuk melaksanakan Qunut Nazilah, Sholat Gaib dan Doa Bersama bagi para syuhada konflik kemanusiaan di Palestina.

BACA: Aksi Bela Palestina Bakal Kembali Digelar di Cikarang

Bacaan Lainnya

Imbauan dimaksud merujuk kepada Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia nomor: SE. 12 Tahun 2023 Tentang Aksi Solidaritas dan Doa Bersama untuk Palestina dan Fatwa MUI nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina, serta bentuk kepedulian terhadap bencana konflik kemanusiaan dan untuk meringankan beban penderitaan warga Palestina.

Dalam imbauan bersama tersebut disampaikan kepada umat Islam dan jamaah masjid (jamaah Sholat Jumat) se-Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan Qunut Nazilah, Sholat Gaib dan Doa Bersama pada Hari Jum’at tanggal 17 November 2023.

Selain itu Pemkab Bekasi bersama Kemenag dan MUI juga menghimbau masyarakat, perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, ormas dan elemen masyarakat lainnya untuk memberikan dukungan bantuan kemanusiaan berupa Donasi Peduli Palestina.

Donasi dapat disalurkan melalui Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Bekasi: Bank BSI nomor rekening (kode bank 452) 719 4956 252 dan Bank BJB Syariah Nomor Rekening : (kode bank 425) 5410 2060 15550.  Donasi bantuan kemanusiaan Palestina paling lambat disetorkan pada tanggal 4 Desember 2023. (riz).

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait