BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dijadwalkan bakal dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif sisa masa jabatan 2017-2022, Rabu (12/03) besok.
Eka Supria Atmaja akan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No 22 Kota Bandung sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA: Dewan Minta Eka Tak Buru-buru Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Apa Sebabnya?
Kepala Sub Bagian Pelayanan Media Humas Pemprov Jabar, Asep Yudi Mulyadi, membenarkan agenda pelantikan tersebut.
“Iya pelantikan akan dilakukan besok dan sampai saat ini masih on schedule,” kata Asep Yudi Mulyadi saat dihubungi, Selasa (11/06).
Asep mengatakan pelantikan Bupati Bekasi definitif sisa masa jabatan 2017-2022 akan dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. “Iya langsung oleh Pak Gubernur,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bekasi, Edward Sutarman mengatakan proses pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan selepas Neneng Hasanah Yasin mengundurkan diri sebagai Bupati Bekasi karena terlibat suap Meikarta.
“Eka akan menjalankan penuh pemerintahan sebagai Bupati, karena selama ini hanya menjadi pelaksana tugas,” ujarnya.
Dengan dilantiknya Eka, pihaknya berharap kinerja pemerintah daerah bisa lebih baik. “Jadi diharapkan tidak ada lagi kasus korupsi dikalngan aparatur sipil negara, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” jelasnya.
Edward menambahkan, untuk posisi wakil bupati nantinya akan dibicarakan oleh masing-masing partai politik pengusung, sementara saat ini baru jabatan bupati definitif yang dilantik untuk menjalankan roda pemerintahan sisa periode 2017-2022. (BC)