Belajar Tatap Muka di Kabupaten Bekasi Butuh Persetujuan Orang Tua Siswa

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Persiapan belajar tatap muka tingkat SMP di Kabupaten Bekasi di tengah pandemi Covid-19 terus dimatangkan. Selain penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah, persetujuan orang tua siswa juga menjadi hal penting.

“Jadi selain pada penerapan prokes di lingkungan sekolah juga harus ada pesetujuan orangtua. Melalui ini kita bisa lihat apakah orang tua siswa siap menggelar sekolah tatap muka atau sebaliknya. Jika orangtua tidak menyutujui maka tidak bisa dilakasanakan belajar tatap muka itu,” kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Bekasi, Rija Sudrajat, Selasa (25/05).

Menurut Rita, persetujuan orang tua siswa sangat penting untuk memulai pelaksanaan belajar tatap muka. Terlebih tidak semua orang tua siswa sepakat untuk mengikutkan anaknya belajar tatap muka. Ketakutan orang tua tetap dipertimbangkan

“Pemahaman orang tua siswa kan berbeda-beda, tentu dengan adanya virus corona ini, mungkin saja masih ada orang tua siswa yang belum mau mengikutkan anaknya belajar tatap muka,” kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda menambahkan pihaknya terus  mengoptimalkan kesiapan seluruh sekolah jelang pelaksanaan belajar tatap muka yang rencananya akan dimulai pada Juli atau tahun ajaran baru 2021/ 2022.

“Kita berusaha semaksimal mungkin menjalankan tatap muka itu. Semangat para guru dan siswa menggelar belajar tatap muka, tentu menjadi pertimbangan pelaksanaan sekolah offline. Kita masih ada waktu bertahap mempermantap persiapan jelang sekolah tatap muka, termasuk salah satunya persetujuan dari para orang tua siswa,” kata dia. (BC)

Pos terkait