Bawaslu Kabupaten Bekasi Seleksi 459 Pendaftar Panwascam

Koordinator Divisi Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi
Koordinator Divisi Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menyeleksi 459 pendaftar untuk mendapatlan 69 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sesuai kebutuhan di 23 kecamatan.

Koordinator Divisi Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan tahapan pendaftaran telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Bawaslu Pusat yakni 21 – 27 September 2022.

Bacaan Lainnya

“Jumlah minimal pendaftar dan jumlah keterwakilan perempuan di tiap kecamatan sudah terpenuhi. Jadi proses pendaftaran sudah kita tutup dan ada 459 orang pendaftar yang terdiri dari 363 orang laki-laki dan 96 orang perempuan,” kata Akbar Khadafi, Kamis (29/09).

Akbar menyampaikan ratusan pendaftar itu akan memasuki seleksi administrative berupa kesesuaian berkas, sesuai dengan persyaratan menjadi pengawas Pemilu. “Seleksi administratif diumumkan tanggal 12 Oktober lanjut tes tertulis lalu tanggapan dari masyarakat,” ujarnya.

Akbar menjelaskan di Kabupaten Bekasi terdapat 23 kecamatan dan akan ada 3 orang pengawas di dalam satu kecamatan. Mereka akan bertanggung jawab terhadap jalannya tahapan Pemilihan Umum di tahun 2024 mendatang. (dim)

Pos terkait