BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti melantik Ayub Rohadi, anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menggantikan Zaenal Muttaqien, Kamis (03/11) siang.
Informasi yang BERITACIKARANG.COM himpun, Zaenal Muttaqien mengundurkan diri karena alasan pribadi dan merupakan anggota dari daerah pemilihan II yakni Cibitung dan Cikarang Barat. Pengesahan pengunduran diri Zaenal Muttaqien sudah dilakukan pada saat rapat paripurna penetapan Plt Ketua Dewan pada Selasa (01/11) kemarin.
Dengan adanya pelantikan tersebut, otomatis saat ini kekosongan kursi anggota Dewan hanya tersisa 3 karena selain Zaenal Muttaqien, tiga orang wakil rakyat lainnya yaitu Eka Supriatmaja (Fraksi Golkar), Abdul Kholik (Fraksi Kebangkitan Nasdem) dan Iin Farihin (Fraksi Persatuan Bintang Nurani) ikut mengundurkan diri karena memutuskan maju pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2017.
Sekretaris Dewan, Herman Hanafi mengatakan bahwa pengunduran ketiga anggota dewan yang maju pada Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2017 tersebut, berdasarkan hasil paripurna penetapan Plt Ketua Dewan dan baru akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bupati.
“Sehingga saat ini kita masih menunggu surat keteragan mengesahkan dari Gubernur Jawa Barat tentang pengunduran diri ketiga dewan itu,” kata Herman.
Semetara itu Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh mengatakan bahwa Zaenal Muttaqien memutuskan mengundurkan diri untuk konsen di bidang dakwah dan sosial keumatan.
“Jadi mungkin beliau mengambil kesimpulan, mengambil jalan supaya fokus di bidang dakwah masyarakat dengan melakukan pengembangan rumah yatim di Setu,” ucap Nuh. (BC)