BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil menangkap SW (29), salah satu dari tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor yang mengganggu masyarakat di wilayahnya. Penangkapan ini berdasarkan laporan pencurian yang terjadi pada 4 November 2024 dan 3 Januari 2025.
Operasi penangkapan dilakukan pada 5 Januari 2025. Anggota Reskrim Polsek Cikarang Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Arnandha Hadi Pratama mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Dusun Serengseng II, Desa Kartarahayu, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.
BACA: Waspada Pelaku Curanmor Berkeliaran, Motor Warga Nyaris Dibawa Kabur Maling
Saat petugas tiba, SW terlihat bermain ponsel di teras rumahnya. SW berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap.Polisi juga mengamankan barang bukti terkait pencurian, termasuk empat plat nomor kendaraan, dua unit sepeda motor Honda Beat, dan alat-alat lainnya.
Kapolsek Cikarang Timur, AKP Muhammad Trisno, mengungkapkan bahwa dua pelaku lainnya, US alias KOJUL (32) dan HE alias EMEN (33), masih dalam pengejaran. Dia mengimbau masyarakat untuk waspada dan melapor jika melihat hal mencurigakan. SW dan barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami terus berupaya melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku atau menemukan hal mencurigakan,” kata dia. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS