BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi memonitoring hasil pelaksanaan pengecoran Jalan Inspeksi Kalimalang ruas Cibitung-Tambun yang dilebarkan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saiful Islam mengatakan, pelebaran jalan dengan panjang sekitar 1,1 kilometer itu sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada APBD 2021.
“Kami dari Komisi III DPRD telah melihat langsung hasil pembangunan, dari betonnya, ukurannya semua tidak ada masalah dan sesuai dengan RAB,” ujar Saiful Islam setelah melakukan monitoring hasil pembangunan tersebut pada Senin (13/12).
Hanya saja, lanjut anggota DPRD dari Fraksi PKS Kabupaten Bekasi itu, dari hasil monitoring Komisi III merekomendasikan agar sela-sela jalan yang ada di pinggir ditutupi dengan cor beton agar bisa memberikan kenyamanan para pengendara.
“Ya kami merekomendasikan agar sela-sela atau celah yang ada di pinggir itu ditutupi supaya tidak membayakan para pengendara, khususnya pemotor,” katanya.
Ditambahkan Saiful, dengan adanya pelebaran jalan tersebut diharapkan ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi itu lebih tertata dan dapat mengurai kemacetan. (BC)