BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi mengamankan seorang anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan saat melakukan penyekatan arus mudik Lebaran 2021 di depan terminal Kalijaya, tepatnya di Jl. H. Oemar Said Cokroaminoto, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Sabtu (24/04).
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Kompol Bait Ferdinand menjelaskan peristiwa itu bermula saat anggotanya mencurigai pengemudi sepeda motor yang membawa seorang penumpang dengan kondisi kedua lengan terborgol. Polisi kemudian menghentikan laju kendaraan tersebut dan memeriksa identitas keduanya.
“Awalnya kita sedang melakukan penyekatan dan melihat ada yang membawa orang yang diborgol. Kita curiga akhirnya kita amankan, kita periksa identitas pengemudi dan penumpangnya,” kata Bait.
Kepada polisi, pengendara sepeda motor itu mengaku sebagai anggota BNN. Namun pengendara tersebut tidak bisa menunjukan identitas keanggotaan BNN. “Iya dia ngakunya anggota BNN, tapi setelah kita periksa ternyata gadungan,” katanya.
Sementara itu penumpang sepeda motor, yakni S mengaku diborgol karena dituduh sebagai pengguna narkoba. Dia ditangkap oleh pengemudi sepeda motor yang mengaku sebagai anggota BNN itu usai membeli obat di sebuah apotek di daerah Bekasi.
“Saya abis beli obat lima biji, saya langsung diborgol. Mereka ini ngakunya dari BNN, mereka meminta saya ikut ke kantornya,” kata S.
Dalam menjalankan aksinya, pengemudi tersebut dibantu seorang temannya yang berhasil membawa kabur sepeda motor milik S. Untuk penyelidikan lebih lanjut, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi membawa keduanya ke Polsek Cikarang Barat. (BEN)