BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp192 miliar untuk pembangunan dan perbaikan jalan pada tahun ini. Angka tersebut mengalami penurunan signifikan sebesar Rp104 miliar dibandingkan dengan anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp297 miliar.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi, Dede Chairul, menyatakan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk melaksanakan 106 titik pekerjaan yang tersebar di 23 kecamatan.
“Seluruh kecamatan tetap mendapat intervensi, tapi prioritas kami berbasis tingkat kerusakan. Total ada 106 titik kegiatan yang akan kami jalankan, meskipun anggaran turun sekitar Rp104 miliar,” ujar Dede belum lama ini.
BACA: Usulan Infrastruktur Mendominasi Saat Reses, Sarif Marhaendi Dorong Peningkatan PAD Kabupaten Bekasi
Penurunan anggaran ini, menurut Dede, disebabkan oleh berbagai kendala teknis dan regulasi. Salah satu faktor utamanya adalah penerapan kewajiban penggunaan e-Katalog versi 6 dengan skema mini kompetisi, serta perubahan aturan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) yang memaksa pihaknya melakukan revisi ulang terhadap perencanaan yang telah disusun sebelumnya.
Selain itu, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) juga memberikan dampak signifikan terhadap biaya konstruksi. Hal ini menyebabkan harga material seperti aspal, beton, dan lapisan pondasi agregat (LPA) ikut melonjak. Akibatnya, target panjang jalan yang semula direncanakan mencapai 1 kilometer kini berpotensi hanya terealisasi sekitar 800 meter.
“Target panjang jalan otomatis terkoreksi. Dari rencana 1 kilometer, sekarang berpotensi hanya terealisasi sekitar 800 meter,” katanya.
Proses lelang proyek juga mengalami keterlambatan. Jika pada tahun sebelumnya kontrak sudah dapat dimulai pada bulan Februari, tahun ini hingga awal Mei proses tersebut belum berjalan akibat penyesuaian regulasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan lelang dapat dilaksanakan pada akhir Mei 2026 melalui e-Katalog maupun Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















