BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bekasi, A Wahyu Kukuh Trinugroho berkomitmen memperjuangkan aspirasi warga di daerah pemilihan (Dapil) 1 yang terdiri dari Kecamatan Cikarang Pusat, Bojongmangu, Cibarusah, Setu dan Serang Baru.
BACA: 949 Bacaleg Berebut 55 Kursi di DPRD Kabupaten Bekasi
Caleg dengan nomor urut 4 dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku siap untuk mengemban amanah memperjuangkan aspirasi warga. Sehingga apa yang selama ini diiinginkan warga dapat diperjuangkannya saat duduk sebagai anggota legislatif.
“Tentunya tujuan saya maju dalam Pemilu 2024 ini sebagai caleg DPRD Kabupaten Bekasi adalah untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi warga, khususnya di Dapil 1 Kabupaten Bekasi yang hingga kini belum terlaksana,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk mencapai tujuan tersebut tentu dibutuhkan dukungan dari warga yang ada di Kecamatan Cikarang Pusat, Bojongmangu, Cibarusah, Setu dan Serang Baru. Sehingga kelak dapat memperjuangkan apa yang dapat membawa kemajuan bagi warga.
“Jika nantinya terpilih dan duduk sebagai wakil rakyat di DPRDi, saya pastikan komitmen saya untuk memperjuangkan aspirasi warga hingga dapat tercapai dengan baik,” tuturnya.
A Wahyu Kukuh Trinugroho menambahkan, akan selalu membuka diri untuk mendengarkan keluhan warga jika nanti dapat terpilih dan duduk sebagai anggota legislatif. Keluhan-keluhan itulah yang nantinya akan diperjuangkan hingga ada solusi terbaik bagi permasalahan yang dihadapi warga.
“Saya siap untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi warga jika nanti terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Kemajuan masyarakat pastinya menjadi prioritas saya dalam menjalankan amanah tersebut,” tandasnya. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS