64 Pondok Pesantren di Kabupaten Bekasi Peroleh Bantuan

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kementrian Agama memberikan anggaran Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.

Bantuan Operasional Pesantren (BOP) ini diberikan kepada pesantren dan pendidikan keagamaan Islam yang aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dan terdaftar di Kantor Kemenag.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bekasi, Shobirin mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi baik bagi Pondok Pesantren maupun lembaga pendidikan keagamaan Islam untuk  mendapatkan bantuan itu.

“Yakni aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dan terdaftar pada kementerian Agama yang dibuktikan dengan Nomor Statistik Lembaga/Surat Keterangan dari kepala Kankemenag,” kata Shobirin, Senin (23/11).

Shobirin menambahkan memang tidak semuanya bantuan operasional itu diberikan bagi pesantren, saat ini data di kabupaten bekasi ada 219 pondok pesantren.

“Bantuan operasional itu diharapkan bisa bermanfaat, menyusul adanya pandemi covid-19, serta bisa dimaksimalkan untuk penanganannya di lingkungan pondok pesantren,” tutupnya. (BC)

Pos terkait