4 Anak Buahnya Ditahan KPK, Plt Bupati Bekasi Segera Isi Kekosongan di 3 SKPD

Eka Supria Atmaja saat ditemui usai menerima SK penugasan dari Wakil Gubernur Jawa Barat sebagai Plt Bupati Bekasi di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (18/10).
Eka Supria Atmaja saat ditemui usai menerima SK penugasan dari Wakil Gubernur Jawa Barat sebagai Plt Bupati Bekasi di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (18/10).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja akan segera mengisi kekosongan jabatan di 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pasca terjeratnya 4 orang pejabat Pemkab Bekasi dalam skandal dugaan suap perizinan Meikarta. Hal Itu dilakukan agar roda pemerintahan tetap bisa berjalan dengan baik.

BACA: Resmi Jadi Plt Bupati Bekasi, Eka Diwanti-wanti Hindari Praktik Korupsi

Bacaan Lainnya

“Tentunya kekosongan tersebut akan diisi. Mengenai siapa penggantinya, saat ini sedang kami bahas secara internal. Untuk teknis penentuan, tentunya akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku ” kata Eka Supria Atmaja usai menerima SK penugasan dari Wakil Gubernur Jawa Barat sebagai Plt Bupati Bekasi di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (18/10).

Dikatakan Eka, dirinya akan terus mengupayakan pembenahan kedisplinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar permasalahan hukum yang mendera ASN di lingkungan Pemkab Bekasi tidak terulang.

“Upaya pembenahan disiplin sebetulnya telah kami lakukan selama ini.  Namun setelah ada kejadian ini,  kami akan berupaya lebih keras dan berharap peran serta masyarakat kabupaten bekasi untuk bersama-sama pemerintah membangun Kabupaten Bekasi ini menjadi pemerintahan yang bersih dan bersinar,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Bupati Bekasi ikut terseret dalam skandal dugaan suap perizinan mega proyek Meikarta.

Selain Bupati, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi juga telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sehingga ditahan oleh KPK.

Sementara sebagai tersangka pemberi suap, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro bersama tiga orang lainnya yakni Taryudi dan Fitra Djaja Purnama yang merupakan konsultan Lippo Group serta Henry Jasmen yang merupakan pegawai Lippo Group telah menjadi tahanan KPK.

Billy dkk disangka menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan sejumlah kepala dinas di Pemkab Bekasi guna memuluskan perizinan Meikarta yang berada di Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan. (BC)

Pos terkait