Pasca Bupati Neneng ditahan KPK, Pejabat Pemkab Bekasi Diminta Jangan Lesu

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pasca ditahannya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh KPK, seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) berikut jajarannya diminta tidak terus lesu.

Sebaliknya, seluruh SKPD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta tetap semangat dan terus menjalankan roda pemerintahan.

Bacaan Lainnya

“Biasanya semangatnya lesu, apalagi seperti yang terjadi di Kota Malang. Makanya di Kabupaten Bekasi perlu diubah agar semangat kembali,” kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono, saat memberikan sambutan di Gedung Wibawa Mukti, Pemkab Bekasi, Jumat (19/10).

Sumarsono mengatakan, fenomena yang muncul pasca keterlibatan kepala daerah dengan persoalan hukum di KPK biasanya menimbulkan kelesuan. Bahkan tidak sedikit setelah kejadian tersebut SKPD takut untuk menyerap anggaran.

“Sebagian (SKPD) pasti lesu. Karena lesu maka nanti ada pemikiran, jangan-jangan, jangan-jangan. Suasana Ini yang harus dihilangkan,” katanya.

Kehadiran Dirjen Otonomi Daerah di Kabupaten Bekasi untuk memastikan fungsi pemerintahan berjalan normal. Serta mengajak seluruh aparatur kembali semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ingin ada semangat baru di Kabupaten Bekasi,” kata dia. (BC)

Pos terkait