BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi bekerjasama dengan Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap 10 orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan belasan sepeda motor hasil curian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang menjelaskan 10 orang tersangka yang diamankan merupakan jaringan dari kelompok spesialis curanmor yang kerap beraksi di wilayah Jabodetabek.
Komplotan pelaku curanmor ini berhasil dibekuk setelah salah seorang terduga pelaku berhasil diamankan ketika beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi pada Selasa 14 Juni 2022 lalu.
Dari hasil pengembangan, petugas kepolisian kemudian berhasil membekuk 9 terduga pelaku lainnya.
“Ada 10 orang yang diamankan, 9 orang merupakan terduga pelaku curanmor dan satu orang sebagai penadah. Mereka beraksi di Jabodetabek,” kata AKBP Aris Timang.
Aris menjelaskan ke 9 orang terduga pelaku curanmor yang dimankan merupakan anggota komplotan dari 3 kelompok yang bebeda. Ketiga kelompok ini menjual sepeda motor hasil curian kepada salah satu orang berinisial IL.
“Ini berkat kerjasama dengan Jatanras Polda Metro Jaya dan masih akan dilakukan pengembangan. Mungkin lebih jelasnya biar nanti Polda Metro Jaya yang menjelaskan,” kata dia. (ded)