BERITACIKARANG.COM, TAMBELANG – Jagat dunia maya beberapa waktu terakhir ini digemparkan dengan beredarnya sebuah video yang merekam aksi tak senonoh antara ibu dan anaknya sendiri. Video ini pun viral di jagat maya dengan judul anak dan ibu berbaju orange. Pelaku diketahui berinisial AK (26) warga Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
BACA: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Bekasi Melonjak
Sementara itu pihak keluarga mengaku kaget dengan beredarnya video tersebut. Mereka tidak menyangka AK berbuat seperti itu. Mereka juga mengaku telah mendapatkan informasi jika saat ini AK telah diamankan pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya
“Saya dikasih tau ama orang-orang katanya kenal gak dengan video tersebut. Ya pas saya liat ternyata anak saya dan langsung tuh saya tanyakan sama anak saya. Saya telpon kan dia lagi di Cibubur ya, ternyata dia udah tau duluan,” kata KAR orang tua AK, Jum’at (07/06).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak keluraga, AK melakukan tindakan tersebut karena berada dalam ancaman dan diiming-imingi uang sebesar Rp15 juta oleh seseorang di sosial media.
Jika tidak menuruti maka foto syur AK yang sebelumnya sempat diserahkan kepada orang tersebut akan disebarluaskan.
“Saya sempat bicara dengan AK kenapa bisa begitu katanya diancam kalau gak kirim video seperti itu maka akan disebar foto bugilnya,” kata NY salah seorang kerabat AK.
Berdasarkan keterangan dari pihak kelurga, selain mengamankan AK polisi juga telah mendatangi rumahnya di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Pihak kepolisian turut mengamankan beberapa barang bukti termasuk baju orange yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi tak senonoh terhadap anak kandungnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AK ditangkap di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa melakukan aksi bejat lantaran iming-iming dari seorang pemilik akun Facebook Icha Shakila.
“Hasil sementara motif ekonomi. Disuruh oleh akun FB berinisial IS,” ujarnya.
Menurutnya, kasus anak dan ibu berbaju orange ini tidak jauh berbeda dengan ibu berinisial RH (22) di Tangerang Selatan yang juga telah diamankan polisi. Keduanya mengaku diperintah oleh akun Facebook bernama Icha Shakila.
Saat ini AK telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya beserta barang bukti untuk dimintai keterangan dari tim penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya. (DED/DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS