BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Bekasi menghimbau agar petugas pelayanan publik tetap menjaga protokol kesehatan usai menjalani vaksinasi.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti di lokasi vaksinasi massal petugas pelayanan publik di Stadion Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Timur pada Selasa (02/03).
Sri Enny mengungkapkan, protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak menjadi hal mutlak sehingga harus tetap dijalankan meskipun sudah divaksin.
“Jangan karena sudah divaksin jadi lengah lalai, prokes 3M itu wajib karena bakunya individu, yang mau pakai masker kita, yang jaga jarak kita, yang mau cuci tangan kita. Kalau kita lepas dari sana ya bahaya,” tegas dia.
Menurutnya, pemberian vaksin ini klasifikasinya untuk meningkatkan imunitas mencapai 65 persen. Sehingga masih ada kemungkin bisa tetap terpapar meskipun sudah divaksin.
“Insya Allah akan lebih kuat karena kekebalan tubuhnya sudah muncul, vaksinasi itu tujuannya mengaktifkan kekebalan tubuh belajar melawan yang menyerang tubuh. Tapi bisa kemungkinan masih terpapar, termasuk mereka yang positif bisa juga terpapar kembali,” kata dia lagi.
Sri Enny juga meminta agar tidak ada yang takut serta khawatir divaksin. Sebab, pemerintah memberikan yang terbaik, tentunya vaksin ini juga telah melewati uji klinik, serta mendapatkan izin BPOM dan halal MUI.
“Kalau vaksin ke masyaraakat ya jangan khawatir jangan takut, ini diberikan terbaik oleh pemerintah. Ingat juga vaksinasi itu kan melindungi tujuannya bukan perseorangan tapi komunitas, tetap nomor satu prokesnya,” tandasnya.
Diketahui, Pemkab Bekasi menggelar vaksinasi massal tahap kedua bagi petugas pelayanan publik di Stadion Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Timur. Vaksinasi mulai dilakukan sejak Senin (01/03) kemarin hingga empat hari kedepan.
Dalam vaksinasi massal itu ditargetkan ada sebanyak 8.000 petugas pelayanan publik, baik ASN maupun non ASN yang diberikan vaksin tersebut.
Petugas pelayanan publik itu terdiri dari pegawai Pemkab Bekasi, maupun diluar itu seperti anggota Kodim, Polres, DPRD, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan (lapas), pegawai bea cukai, kemenag, petugas BPJS hingga pedagang pasar dan lansia.
Dalam proses vaksinasi ini juga dilibatkan 500 petugas medis, baik sebagai vaksinator maupun bagi pendataan serta pemeriksaan. (BC)