Tramadol Masuk ke Kampung-kampung, Sumarni Ajak Kepala Desa Ikut Awasi Peredaran Obat Keras

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA -Peredaran obat keras daftar G di Kabupaten Bekasi semakin memprihatinkan. Tak hanya menyasar wilayah perkotaan, distribusi obat-obatan ini kini telah menjangkau perkampungan. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap dampaknya, terutama bagi generasi muda.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengimbau kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Bekasi untuk lebih waspada dan ikut aktif mengawasi peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah masing-masing. Hal ini disampaikan Sumarni dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras ilegal pada Jumat (17/04).

Bacaan Lainnya

“Kami telah berkoordinasi dengan ADPESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia). Selain itu, saat saya berkunjung ke desa-desa, saya juga mengajak para RT, RW, lurah, dan kepala desa untuk lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran obat keras,” kata Sumarni.

BACA: Modus Penjual Pil Koplo di Kabupaten Bekasi, Buka Warung Kelontong, Counter HP Hingga Pasang Spanduk LBH

Dalam operasi terbaru yang dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi, sebanyak 60 pengedar dari berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi berhasil diamankan. Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 73,69 gram, 38 butir ekstasi, serta 218.773 butir obat keras dari berbagai jenis. Barang bukti itu meliputi 19.672 butir tramadol, 147.640 butir heximer, 23.231 butir trihexyphenidyl, 28.165 butir double Y, 35 butir alprazolam, dan 30 butir triclosan.

Sumarni juga memaparkan bahwa para pelaku memiliki berbagai modus untuk menyebarkan barang haram tersebut. Untuk narkotika, mereka menggunakan metode tempel dan sistem COD (Cash On Delivery). Sementara itu, obat-obatan keras sering kali dijual melalui media sosial seperti Instagram atau disamarkan di toko-toko retail serta warung makanan dan minuman di pinggir jalan.

“Kami tidak ingin generasi muda kita hancur akibat penyalahgunaan narkotika dan obat keras. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama aktif dalam pencegahan ini,” tegas Sumarni.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya peredaran obat-obatan berbahaya di lingkungan sekitar. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk mencegah dampak buruk yang lebih luas sekaligus melindungi masa depan generasi penerus bangsa. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait