Target PBB-P2 di Kabupaten Bekasi Naik Jadi Rp750 Miliar

Bapenda Kabupaten Bekasi melakukan cetak massal surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2.
Bapenda Kabupaten Bekasi melakukan cetak massal surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menaikkan target perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 menjadi Rp 750 miliar lebih dari target tahun 2023 sebesar Rp620 miliar.

Guna mencapai target yang telah ditetapkan, Bapenda Kabupaten Bekasi mulai mencetak secara massal sebanyak 1.213.326 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 untuk dibagikan kepada wajib pajak sejak awal tahun.

Bacaan Lainnya

BACA: Pemkab Bekasi Gandeng Kejaksaan Optimalkan PAD

Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi mengatakan 24,06 persen dari keseluruhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi bersumber dari PBB-P2.   “Dengan pencetakan SPPT di awal tahun  mudah-mudahan target PBB-P2 di 2024 ini bisa tercapai,” ungkapnya usai pencetakan massal SPPT PBB-P2, Selasa (16/01).

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan proses pendistribusian secara langsung ke unit-unit dan loket pelayanan pajak yang ada di bawah naungan Bapenda. “Tidak hanya melibatkan petugas Bapenda saja nanti juga melibatkan Camat, Desa, sampai ke bawah ke tingkat RT-RW,” tuturnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini mengatakan target perolehan PBB-P2 tahun 2024 menjadi Rp 750 miliar dari target tahun 2023 sebesar Rp620 miliar. “Target PBB P2 di tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp. 130.500.000.000 atau 21,04 persen,” kata dia.

Bapenda Kabupaten Bekasi terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk taat membayar pajak PBB P2. Saat ini pembayaran sudah sangat mudah karena dapt dilakukan secara online maupun dengan mendatangi toko-toko ritel terdekat.

“Bisa di minimarket, kemudian lewat M-Banking dan lainnya. Saya berharap masyarakat taat pajak, karena pembangunan yang dirasakan masyarakat itu merupakan hasil dari pajak,” tandasnya. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait