Tampung 500 Pelaku UMKM, Pemkab Bekasi Launching Toko Online Bebeli

Pj Bupati Bekasi melaunching peluncuran toko online Bekasi Berani Beli (BEBELI) di gedung Swatantra Wibawamukti komplek pemkab Bekasi pada Senin, (28/11).
Pj Bupati Bekasi melaunching peluncuran toko online Bekasi Berani Beli (BEBELI) di gedung Swatantra Wibawamukti komplek pemkab Bekasi pada Senin, (28/11).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Pemerintah Kabupaten Bekasi melaunching toko online Bekasi Berani Beli (BEBELI)  di gedung Swatantra Wibawamukti komplek pemkab Bekasi pada Senin (28/11).Toko online itu sudah bisa diakses masyarakat untuk memilih produk-produk berkualitas karya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan toko online Bebeli merupakan inovasi pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai wujud dukungan nyata kepada pelaku UMKM. Dalam waktu dekat toko online tersebut juga bisa diakses melalui aplikasi web mobile yang dapat diinstal di handphone berbasis android.

Bacaan Lainnya

“Salah satu keunggulan toko daring Bebeli yang kami banggakan adalah hadirnya pemerintah daerah untuk melindungi usaha mikro di Kabupaten Bekasi. Sekarang Bebeli masih berbasis website tetapi kedepan kita luncurkan aplikasi androidnya sehingga masyarakat bisa membeli dari smartphone miliknya” ujar Dani Ramdan.

Sampai saat ini, sambungnya, telah bergabung di toko online Bebeli lebih dari 500 pelaku usaha UMKM. Selain menyasar masyarakat umum, toko online Bebeli juga menargetkan pembeli dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kegiatan pengadaan pemerintah daerah yang berasal dari APBD.

“Nantinya Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat melakukan transaksi dengan sumber dana APBD di toko online Bebeli. Kemudian sumber dana dari non APBD berasal dari ASN Kabupaten Bekasi dan masyarakat umum,” katanya

Dengan begitu, Dani Ramdan meyakini toko online Bebeli yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat memberikan kontribusi yang positif  kepada kemajuan usaha mikro. Terlebih, Bebeli juga telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dengan nomor 627 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta terdaftar sebagai mitra toko online Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Acara launching toko daring Bebeli dihadiri Menteri Dalam Negeri yang diwakili Direktur BUMD, BLUD, dirjen Dr. HM. Budi S. Sudarmadi, Deputi bidang hukum  dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI Setya Budi Arijanta, Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi pada Dinas KUKM Provinsi Jawa Barat Dede Wahyudin dan Forkopimda Kabupaten Bekasi. (*)

Pos terkait