BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur afirmasi di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi rupanya tidak seramai jalur zonasi.
Berdasarkan pantauan BeritaCikarang.com di aplikasi Bebunge, hingga akhir penutupan pendaftaran, Kamis 20 Juni 2024 petang kuota untuk siswa kategori tidak mampu dan disabilitas di sejumlah sekolah masih belum terpenuhi.
BACA: Hari Ini Dibuka, Pendaftaran Jalur Afirmasi PPDB Online SMP di Kabupaten Bekasi Cuma 2 Hari
Di SMP Negeri 1 Cikarang Timur misalnya, dari kuota 48 bangku hanya terisi 25 siswa. Sedangkan untuk jalur zonasi dari kuota 257 yang tersedia langsung penuh terisi.
Begitupun di SMP Negeri 2 Cikarang Selatan, dari 48 kuota yang tersedia pendaftarnya hanya 18 siswa. Berbeda dengan jalur zonasi yang tidak menyisakan kuota sama sekali.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan tidak terpenuhinya kuota afirmasi lantaran para calon siswa dengan kategori tidak mampu lebih dulu lulus melalui jalur zonasi yang lebih dulu dibuka.
“Jadi dari hasil monitoring di lapangan, ternyata karena zonasi dibuka lebih dulu jadi sudah daftar duluan di zonasi dan masuk atau lulus. Sedangkan di jalur afirmasi itu sendiri relatif tidak penuh. Ini jadi bahan evaluasi ke depannya,” ucap Nyumarno.
Perubahan pola pendaftaran ini membuat peluang calon siswa umum mendaftar melalui jalur zonasi berkurang. Soalnya kuota mereka lebih dulu dipenuhi calon siswa yang sebenarnya dapat akses khusus melalui jalur afirmasi.
“Berarti ada persoalan di jadwal, jalur mana dulu yang nantinya harus dibuka. Apakah seperti saat ini zonasi dulu, atau afirmasi. Penyempurnaan tentunya akan terus dilakukan bersama teman-teman di Dinas Pendidikan,” ucap dia.
BACA: Kabar Gembira, Kuota Jalur Zonasi PPDB di Kabupaten Bekasi Ditambah!
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Heri Herlangga mengakui di sejumlah sekolah masih terdapat kuota yang tersisa, tidak hanya afirmasi namun juga zonasi. Namun kuota yang tersisa itu nantinya akan diakumulasikan pada tahapan akhir PPDB, lalu didistribusikan pada calon siswa lainnya.
“Jadi memang ada beberapa sekolah yang kuotanya masih ada, itu nanti diakumulasikan semuanya, dihitung sampai akhir, berapa kuota yang tersisa baru nanti didistribusikan. Teknisnya akan dibahas lebih lanjut,” ucap dia.
Selain kuota, diakui Heri terdapat beberapa kendala yang sempat terjadi selama PPDB di antaranya persoalan teknis pada pendaftaran online. Namun seluruh kendala dapat segera diatasi sehingga tidak mengganggu jalannya PPDB.
“Karena perlu diingat baru Kabupaten Bekasi yang menyelenggarakan PPDB dengan aplikasi secara mandiri. Meski sempat ada kendala seperti jaringan masih tergolong minor karena langsung bisa ditangani,” ucap dia.
Untuk diketahui PPBD online tingkat SMP Tahun Ajaran 2024-2025 di Kabupaten Bekasi telah dimulai. Jalur zonasi 12 – 14 Juni 2024, Jalur Afirmasi 19 – 20 Juni 2024, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (PTOT) 24 – 25 Juni 2024, Jalur Prestasi 28 – 29 Juni 2024 dan Jalur Penyaluran Sisa Kuota 05 – 06 Juli 2024.
Proses pelaksanaan PPDB Online tingkat SMP di Kabupaten Bekasi sendiri dibuka mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB setiap harinya dan terintegrasi dengan aplikasi Bekasi Nyambung Bae atau ‘Bebunge’ yang dapat diunduh di IOS maupun Android. Aplikasi ini menjadi yang pertama dilakukan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelayanan PPDB.
:Tidak hanya mendaftar, orang tua pun dapat langsung mengetahui hasil pendaftaran anaknya melalui aplikasi tersebut. Seperti jalur afirmasi ini bisa langsung diketahui hasilnya, termasuk jalur zonasi kemarin. Sehari setelah penutupan, hasilnya sudah ada,” ucap Heri. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS