BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi akhirnya memastikan tarif penggunaan air akan disesuaikan mulai tahun depan. Meski begitu, kenaikan ini dinilai tidak signifikan bagi pelanggan rumah tangga.
Kepastian itu didapat setelah penyesuaian tarif ini disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai pemilik PDAM Tirta Bhagasasi. Namun, belum dipastikan kapan waktu pasti tarif dinaikkan.
“Untuk waktunya kami masih membahas, namun tetap di 2021,” kata Kepala Bagian Hubungan Langganan PDAM Tirta Bhagasasi, Achmad Sambas, Senin (14/12).
Sambas mengatakan, penyesuaian tarif ini menjadi yang pertama selama enam tahun terakhir. Sejak sekitar 2014 lalu hingga kini, PDAM Tirta Bhagasasi masih memberlakukan tarif yang sama. Namun, seiring semakin bertambahnya biaya operasional serta tingginya permintaan pemasangan saluran air bagi pelanggan baru, penyesuaian tarif ini pun akhirnya diberlakukan.
Kendati demikian, kata Sambas, kenaikan tarif ini tidak signifikan bagi pelanggan rumah tangga. Tarif air hanya naik Rp 1.000 per kubik atau dari Rp 3.100 menjadi Rp 4.100 per kubik. Tarif itu berlaku untuk pelanggan rumah tangga pada 1-10 kubik pertama.
“Jadi kalau semula pelanggan yang memakai air sebanyak 1 sampai 10 kubik itu bayarnya Rp 31.000 ditambah administrasi Rp 8.000 jadi totalnya Rp 39.000. Kalau setelah tarif baru menjadi Rp 41.000 ditambah administrasi Rp 6.000 jadi Rp 47.000,” ucap dia.
Sambas menambahkan, PDAM Tirta Bhagasasi tetap menerapkan tarif progresif. Jika pada penggunaan 1-10 kubik pertama tarifnya Rp 4.100 maka untuk penggunaan 11-21 kubik tarifnya menjadi Rp 4.800 per kubik.
“Nah penyesuaian tarif baru terasa signifikan jika pelanggan menggunakan air di atas 21 kubik karena tarifnya menjadi Rp 5.600. Tarif progresif ini kami berlakukan sebagai agar pelanggan senantiasa menghemat air. Namun sejauh ini rata-rata penggunaan air bagi pelanggan di Bekasi relatif aman, sekitar 17 kubik per bulan,” ucap dia.
Sambas mengatakan, 95 persen pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi merupakan golongan rumah tangga. Meski begitu, pihaknya tidak menerapkan kenaikan tarif yang signifikan sehingga tidak memberatkan. “Yang signifikan sebenarnya dari industri, tarifnya dari Rp 6.000 menjadi Rp 8.000, disesuaikan dengan golongan,” ucapnya.
Kepala Bagian Distribusi PDAM Tirta Bhagasasi, Hendry mengakui penyesuaian tarif ini bukan merupakan kebijakkan yang popular, apalagi di masa pandemi saat ini. Hanya saja, penyesuaian tarif diambil untuk memastikan pelayanan air tetap terpenuhi bagi masyarakat Bekasi.
Hendry menambahkan, penyesuaian tarif telah melalui berbagai pertimbangan matang serta sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 71 tahun 2016 Perhitungan dan Penetapan Air Minum.
“Kebijakkan ini bukan yang baru karena penyesuaian tarif ini sudah kami bahas sejak enam tahun lalu. Artinya proses ini bukan diambil tiba-tiba atau ujug-ujug. Tim teknis harus terus mengembangkan investasi baik dari uang sendiri atau APBD sampai ke APBN,” ucap dia.
Hendry memastikan penyesuaian tarif ini bakal dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Lebih dari itu, cakupan wilayah pelayanan pun makin meningkat. Sehingga kualitas air PDAM Tirta Bhagasasi bisa menjangkau seluruh wilayah Bekasi.
“Sampai saat ini cakupan kami baru 50 sampai 60 persen penduduk Bekasi. Sedangkan di luar itu masih banyak yang memohonkan sambungan air sehingga penyesuaian tarif ini dapat membantu merealisasikan permohonan masyarakat lebih luas,” ucap dia.
Rencananya, PDAM Tirta Bhagasasi bakal berekspansi ke wilayah utara dan selatan Bekasi yang selama ini kerap kesulitan air. “Kami berharap dengan penyesuaian tarif kami meningkatkan pelayanan dan menambah cakupan wilayah pelayanan. Daerah utara dan selatan ini masih minim fasilitas air bersih,” ucap dia. (***)