BERITACIKARANG.COM, TAMBELANG – Anggota Komisi III DPR RI, Daeng Muhammad SE, Msi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan ratusan masyarakat Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, Sabtu (16/04).
Dijelaskan Daeng bahwa acara RDP tersebut merupakan salah satu tugas anggota DPR RI sesuai dengan UU No 27 Tahun 2009 tentang anggota parlemen baik di MPR, DPR, dan DPRD untuk memasyarakatkan UUD 1945 dengan tema Formulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Model GBHN.
“Acara ini adalah sosialisasi GBHN dan bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang pentingnya GBHN dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.
Pencanangan GBHN itu sendiri dikatakan Daeng, nantinya akan dijadikan sebagai pedoman yang bisa menjadi arah atau haluan bagi seorang Presiden dalam membuat program atau kebijakan.
“Karena selama ini berganti presiden berganti pula kebijakan dan cara-cara yang diambil dalam membuat sebuah kebijakan, sehingga masyarakat seringkali dibinggungkan dengan permasalahan tersebut,” jelasnya.
“Dengan ini ada visi negara dan bukanlah visi Presiden, sehingga Presiden menjalankan visi negara itu. Jadi siapapun Presidennya arah pembangunan kita jelas. Pergantian Presiden tiap lima tahun, namun visi negara tersebut akan tetap karena sudah tercantum dalam UUD 1945,” cetusnya. (DB)