BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi periode 2012-2017 Neneng Hasanah Yasin – Rohim Mintareja, telah berakhir Minggu (14/05). Sementara itu Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih periode 2017 – 2022 Neneng Hasanah Yasin – Eka Supriatmaja tidak bisa langsung menjalankan roda pemerintahan karena baru akan dilantik 22 Mei 2017 mendatang.
Untuk mengisi kekosongan jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Sekda Kabupaten Bekasi, Uju Juhaeri ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) Bupati Bekasi sampai Bupati dan Wakil Bupati terpilih resmi dilantik.
“Sekarang melaksanakan apa yang menjadi tugas sehari-hari Bupati, agar pelayanan tetap bejalan dengan baik, program kedepan bisa dilaksankan sesuai dengan apa yang direncanakan,” kata Uju Juhaeri saat ditemui usai serah terima memori pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati periode 2012- 2017, Minggu (14/05).
Sementara itu Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin mengatakan sambil menunggu pelantikan yang dijadwalkan pada tanggal 22 Mei 2017, ia akan fokus selama 8 hari bersama keluarga. “Minggu ini dengan keluarga pastinya, meet time dengan keluaraga,” ucapnya.
Ia meyakini bahwa Uju bisa melaksanakana tugasnya sebagai Plh Bupati Bekasi dengan baik. “Saya yakin ia bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata dia. (BC)