Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Asusila di Karangbahagia Meninggal Dunia

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, KARANG BAHAGIA – Salah satu tersangka kasus dugaan asusila terhadap sejumlah santriwati di pengajian Al Qonaah, Kampung Jarakosta Kaum, Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia berinisial S (51) meninggal dunia diduga karena sakit, Selasa (08/10) malam.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi,  AKP. Akhamdi mengatakan awalnya petugas yang tengah berjaga di ruang tahanan Polres Metro Bekasi mendapat laporan bahwa tersangka S mengalami sesak nafas dan langsung dirikan ke rumah sakit.

Bacaan Lainnya

BACA: Lakukan Tindak Asusila ke Santriwati, Dua Oknum Guru Ngaji di Karangbahagia Jadi Tersangka

Sayangnya setelah tiba di rumah sakit nyawa S tidak tertolong hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

“Ya awalnya sesak nafas. Dari Reskrim langsung bertindak ya langsung membawa ke rumah sakit dalam perjalanan sampai di rumah sakit dari pihak rumah sakit menyatakan sudah meninggal dunia,” kata AKP Akhmadi, Rabu (09/10).

Saat ini, kata Akhmadi, pihak keluarga telah membuat pernyataan bahwa menerima kondisi korban yang telah meninggal dunia. Mereka juga telah melakukan proses penjemputan dari RS Kramatjati untuk dimakamkan.

“Dari keluarganya sudah menerima dan membuat pernyataan bahwa mereka menerima kondisi tersebut, sudah diambil jenazahnya sama keluarga,” ujar dia.

Meski begitu, berkenaan dengan hasil pemeriksaan jenazah S, dirinya menyampaikan apabila keterangan lebih rinci hanya pihak rumah sakit yang mengetahui.  “Kalau itu (hasil pemeriksaan-red) belum tahu, nanti kita share ya,” kata Akhmadi. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait